Selamat Datang di Website Resmi Banowan Love City MENCINTAI NEGRIMU SEBAGIAN DARI IMAN

Artikel

KPAD

01 Mei 2014 01:47:21  Nanang  116 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DESA BANOWAN KECAMATAN SARANG KABUPATEN REMBANG
Desa : BANOWAN
Kecamatan : SARANG
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59274
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:57
    Kemarin:90
    Total Pengunjung:94.407
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

06 Desember 2023 | 615 Kali
PERDES
06 Desember 2023 | 655 Kali
BIMTEK PENGEMBANGAN SID (SISTEM INFORMASI DESA ) INTEGRASI DESA SEKECAMATAN SARANG KABUPATEN REMBANG
26 Agustus 2016 | 7.362 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 1.002 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 7.341 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 968 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
24 Agustus 2016 | 7.237 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 7.464 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 7.362 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.341 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 7.237 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 7.185 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 7.099 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 3.753 Kali
Kontak Kami
21 April 2014 | 786 Kali
Peraturan Kepala Desa
30 Juli 2013 | 7.464 Kali
Profil Desa
01 Mei 2014 | 116 Kali
PKK
30 Juli 2013 | 792 Kali
Profil Masyarakat Desa
21 April 2014 | 595 Kali
Undang Undang
21 April 2014 | 803 Kali
Keputusan Kepala Desa
26 Agustus 2016 | 1.002 Kali
Wilayah Desa